

Emanuel Gobay, Kuasa Hukum Forum Angkutan Umum Papua.(foto: Karel/Cepos)
JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Menteri Hak Asasi Manusia melakukan evaluasi dan cabut kebijakan pelibatan TNI dalam proyek strategis nasional (PSN) di Papua. Sebab, hal ini dianggap bakal melahirkan konflik horizontal dan dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat Marind.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan pengembangan PSN pangan di Merauke masih menuai protes dari masyarakat adat Marind khususnya marga Gebze Moyuend, Gebze Dinaulik, Kwipalo dan beberapa marga lainnya yang tidak melepaskan tanah adatnya.
“Tindakan pengembangan PSN pangan di Merauke melanggar hak masyarakat adat Papua,” tegasnya.
Bahkan, hadirnya 2000 prajurit TNI di Merauke dengan tujuan mendukung PSN dianggap menambah deretan panjang pelanggaran hak masyarakat adat Marind. Terlebih kata Emanuel, kehadiran ribuan pasukan itu bukan hanya untuk mendukung PSN melainkan akan menjalankan tugas pokoknya sebagai TNI.
“Dengan melihat arahan Dandrem 174 Animti terkait 2.000 pasukan TNI bertugas untuk mengubah corak sosial masyarakat adat Animha yang sudah secara turun temurun berburu dan meramu, sudah dapat menunjukan fakta dugaan terjadinya pelanggaran hak masyarakat adat Marind,” bebernya.
Page: 1 2
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…