

Derek Hegemur (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Belum lama ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura di palang sekelompok orang. Alasan pemalangan lantaran Suku Merhabia mengklaim bahwa lahan RSUD Abepura belum dibayar lunas oleh Pemda.
Menyikapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur mengatakan, lokasi yang dipalang berkaitan dengan aset daerah atau aset negara. Sehingga itu, akan menjadi perhatian Pemprov.
“Tentu itu (pemalangan-red) akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/11).
Derek mengaku, secara umum Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki legal standing soal Rumah Sakit Abepura.
“Terkait dengan RSUD Abepura, kita (Pemprov-red) punya legal standing, kita punya dokumen, memiliki sertifikat tanah dan seterusnya,” ucapnya.
Dikatakan Derek, berkaitan dengan persoalan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah akan membicarakannya, dan itu sudah dilakukan oleh Dirketur Rumash Sakit Abepura.
“Tentunya ibu Direktur RSUD Abepura akan melapor kepada kita tentang semua upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaian persoalan ini,” terangnya.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…