

Derek Hegemur (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Belum lama ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura di palang sekelompok orang. Alasan pemalangan lantaran Suku Merhabia mengklaim bahwa lahan RSUD Abepura belum dibayar lunas oleh Pemda.
Menyikapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur mengatakan, lokasi yang dipalang berkaitan dengan aset daerah atau aset negara. Sehingga itu, akan menjadi perhatian Pemprov.
“Tentu itu (pemalangan-red) akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/11).
Derek mengaku, secara umum Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki legal standing soal Rumah Sakit Abepura.
“Terkait dengan RSUD Abepura, kita (Pemprov-red) punya legal standing, kita punya dokumen, memiliki sertifikat tanah dan seterusnya,” ucapnya.
Dikatakan Derek, berkaitan dengan persoalan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah akan membicarakannya, dan itu sudah dilakukan oleh Dirketur Rumash Sakit Abepura.
“Tentunya ibu Direktur RSUD Abepura akan melapor kepada kita tentang semua upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaian persoalan ini,” terangnya.
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…