Categories: BERITA UTAMA

Organisasi Pers Papua Kecam Dugaan Intimidasi

Penghapusan Foto Wartawan Cenderawasih Pos

JAYAPURA-Aliansi Jurnalis Independen Jayapura bersama Persatuan Wartawan Indonesia Papua dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Papua menyesalkan dugaan aksi intimidasi yang menimpa Wartawan Cenderawasih Pos, Abdel Gamel Naser pada Selasa (11/7/2023) di Kota Jayapura.

Jurnalis yang biasa disapa Gamel ini diduga mendapatkan intimidasi oleh dua oknum aparat kepolisian sehingga terpaksa menghapus tiga foto hasil liputannya. Peristiwa ini terjadi saat Gamel melakukan kegiatan peliputan kasus perusakan hutan bakau di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.

Gamel bersama sekitar belasan wartawan lainnya meliput kegiatan penghentian aksi penebangan dan penimbunan material pasir di areal hutan bakau Taman Wisata Alam Teluk Youtefa pada pukul 12.10 WIT.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua dan Ditkrimsus Polda Papua.

Berdasarkan penuturan Gamel, dirinya mendapatkan aksi intimidasi ketika sedang mengambil gambar di salah satu lokasi di tempat liputan yang telah dipasang garis polisi. Kebetulan terdapat beberapa personel kepolisian yang berdiri dekat lokasi yang dipotret Gamel.

Diduga aparat ini sudah berada di lokasi penimbunan tersebut sejak beberapa hari sebelumnya.

Kemungkinan mereka terindikasi turut menjaga aktivitas penimbunan yang dilakukan oknum pengusaha di kawasan hutan bakau.

Dua oknum anggota polisi kemudian memanggil Gamel dan menanyakan alasannya memotret lokasi tersebut. Keduanya memaksa Gamel untuk menghapus foto-foto tersebut meskipun dia telah menjelaskan profesinya sebagai wartawan.

“Demi menghindari keributan dan masih melaksanakan liputan di tempat yang lain, saya terpaksa menghapus foto-foto tersebut. Saat saya meninggalkan lokasi tersebut, mereka pun kembali mengeluarkan ancaman: awas kau ya..” ungkap Gamel.

Organisasi pers di Papua pun bersikap atas dugaan aksi intimidasi yang dialami Gamel. Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw mengecam aksi intimidasi yang menimpa Gamel di lokasi liputan pada Selasa kemarin.

Lucky menilai dugaan aksi represif yang dialami Gamel telah menghambat implementasi kebebasan pers di Tanah Papua. “Aksi intimidasi yang dialami Gamel telah menghambat kebebasan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Lucky.

Ia pun menyerukan Polda Papua memberikan sanksi tegas bagi oknum aparat yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. “Kami meminta pihak kepolisian agar menjamin kebebasan pers di Tanah Papua, ” kata Lucky.

Sementara itu, Ketua IJTI Papua Meirto Tangkepayung menyayangkan peristiwa yang menimpa Gamel ketika sedang melaksanakan tugas peliputan. Ia berharap Polri sebagai mitra para jurnalis dapat mendukung kebebasan pers di Tanah Papua.

Wakil Ketua PWI Papua Bidang Advokasi, Ridwan Madubun menegaskan, pihaknya mengecam tindakan arogansi yang mengarah pada dugaan intimidasi kepada rekan-rekan pers khususnya Gamel. Ridwan menilai aksi ini tidaklah benar karena terjadi ketika Gamel sedang melaksanakan tugasnya di ruang publik.

Ia pun menyesalkan aksi represif terhadap jurnalis di Papua masih terjadi hingga kini. Padahal, jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam melaksanakan tugas peliputan demi memberikan informasi bagi masyarakat.

“Seharusnya semua pihak mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami sangat mengecam aksi ini dan mudah-mudahan oknum yang terlibat dapat dikenakan sanksi, ” ucap Ridwan.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Beny Ady Prabowo mengatakan, pihaknya selama ini telah berupaya memberikan materi mengenai kebebasan pers bagi calon polisi sejak mengikuti pendidikan di SPN. “Saya juga baru mengetahui informasi ini. Jurnalis yang mengalami peristiwa ini bisa melaporkan ke Bidang Propam, ” tambah Ignatius. (*)

newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

9 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

11 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

12 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

13 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

14 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

15 hours ago