“Kita tidak boleh hanya berfokus pada karbon semata. Hak-hak masyarakat adat, transparansi data, dan pembagian manfaat yang adil harus menjadi bagian penting dalam setiap program pengelolaan karbon,” katanya. Obet menambahkan masyarakat adat bukan sekadar bagian dari ekosistem, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan keberlanjutan lingkungan di Tanah Papua.
“Pengetahuan lokal dan sains harus saling melengkapi, bukan saling menggantikan. Keberhasilan pengelolaan karbon di Papua sangat ditentukan oleh pengakuan terhadap hak masyarakat adat, kebutuhan bersama, dan manfaat yang berkeadilan,” ujarnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…