Categories: BERITA UTAMA

Apolo Safanpo dan Yusaf Yaluwo Ramaikan Bursa Bacalon Gubernur Papua Selatan

KPU Papua Selatan Launching Tahapan Pilgub Papua Selatan

MERAUKE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan melaunching tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan. Launching yang digelar di lapangan Monumen Kapsul Waktu, Merauke, Jumat (10/5), yang dihadiri Komisioner KPU RI  Idham Holik dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua yang diwakili Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno, ditandai penekanan tombol dan pelepasan balon ke udara.

Launching ini juga dihadiri ketua dan komisioner KPU dari empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan. Pilkada Gubernur Papua Selatan ini, merupakan yang pertama kali digelar, pasca pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Terkait Pilgub Papua Selatan ini, sejumlah tokoh dari Papua Selatan digadang-gadang bakal meramaikan bursa bakal calon (Bacalon) Gubernur Papua Selatan.

Adapun sejumlah tokoh yang diprediksi bakal maju pada Pilgub yang baru pertama kali digelar di Papua Selatan di antaranya, Apolo Safanpo yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan.

Selain Apolo Safanpo ada juga nama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dan mantan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Nama lainnya yang mencuat di antaranya Politisi PDIP yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua 2 DPR Papua, Edoardus Kaize.

Adapun Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo yang digadang-gadang bakal maju pada Pilgub Papua Selatan, November nanti, belum secara terbuka menyampaikan akan maju pada Pilgub. Meskipun Apolo Safanpo dikabarkan sudah mendaftar di sejumlah Parpol.

Menjawab pertanyaan wartawan, Apolo Safanpo menjelaskan bahwa saat ini pendaftaran yang dilakukan ke sejumlah parpol masih sebagai bakal calon.

‘’Itu masih sebagai bakal calon. Belum tentu semua orang yang mengambil formulir tersebut mendapatkan amanat atau penungasan  dari partai. Ikut saja, tidak apa-apa. Itukan baru mencoba mengambil formulir dan mengisi. Karena tahapan pendaftaran itu kan belum,’’ kata  Apolo Safanpo, Jumat (3/5) lalu.

Ditanya  lebih lanjut  apakah pendaftaran tersebut mengisyaratkan untuk maju dalam pertarungan pemilihan Gubernur Papua Selatan, mantan Rektor Uncen  ini menjelaskan bahwa kalau niat  dari perseorangan pasti banyak.

‘’Tapi kita masih menunggu aturan resmi juga. Untuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) itu sampai sekarang belum turun. Tapi Mendagri sudah memberikan penjelasan kepada semua Pj. Nanti  akan ada Permen yang mengatur. Jadi semua masih menunggu tapi karena semua proses di partai itu sudah berlangsung maka silakan bagi semua yang mau mengajukan lamaran atau mengambil formulir karena itu  hak politik seseorang. Tapi   semua akan mengikuti keputusan dari partai. Kalau partai sudah memberikan rekomendasi  barulah orang bisa  mendaftar di KPU saat KPU membuka pendaftaran. Tapi sekarang kan belum ada pendaftaran,’’ pungkasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Dibacok Bertibu-tubi, Seorang Pedagang Meregang Nyawa

Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…

11 hours ago

Dua Menteri Dituding Ikut Merusak Papua

Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…

12 hours ago

Mahasiswa Kecewa, Menteri HAM Dianggap Melanggar HAM

Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…

13 hours ago

Pembayaran Denda Adat Belum Temukan Titik Temu Dua Kelompok Warga Memanas

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…

16 hours ago

Tetapkan PBB P2 Bandara Rp 11,1 Miliar, Angkasa Pura Ajukan Keringanan

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…

18 hours ago

Ditemukan Sejumlah Siswa Belum Lancar Membaca

Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…

18 hours ago