

Petugas balai karantina ketika menunjukkan tanduk rusa yang diamankan dari salah satu pengirim di Bandara Mopah, Senin (10/3). (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan berhasil mengamankan 3 pasang tanduk rusa seberat 6 kg di Bandara Mopah, Merauke, Senin (10/3).
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan Cahyono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari kejelian petugas yang mendeteksi barang bawaan penumpang yang lewat mesin X-Ray.
Kemudian menemukan adanya box styrofoam mencurigakan yang isinya mirip tanduk rusa. Untuk memastikan kebenaran isinya, barang bawaan dibuka dengan disaksikan pemilik barang, Avsec Bandara Mopah, personil TNI-Polri. Dan hasilnya ditemukan 3 pasang tanduk rusa yang dibungkus kain hitam dan dikemas rapi di dalam box tersebut.
Dari informasi pemilik barang, media pembawa hendak dibawa ke Jakarta sebagai hiasan atau souvenir. Dalam hal ini pemilik telah melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan & Tumbuhan, yakni tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan pemerintah dan tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran.
Cahyono menambahkan, tindakan penahanan dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap sumber daya alam Papua melalui pengawasan lalulintas satwa di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Papua Selatan.
Page: 1 2
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…
Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…
Persipura dan Garudayaksa FC bermain 1-1, gol Persipura dicetak oleh talenta muda Lazarus Sinim. Meski…
Juru taktik Persipura, Andri Ramawi mengaku kedua pemain impornya sangat cepat beradaptasi. Pemain asal Argentina…
Aksi saling serang menggunakan batu, botol kaca, hingga balok kayu memaksa para pengguna jalan…
Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua menargetkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua,…