“Karantina Papua Selatan berkomitmen dalam menjaga sumber daya alam Papua. Dan diharapkan ini menjadi kejadian yang tidak terulang” tambahnya. Sekedar diketahui pengiriman tanduk rusa dilarang karena merupakan bagian dari satwa liar yang dilindungi.
Dan dilarang karena merugikan keberagaman hayati, melanggar hukum yang berlaku, termasuk komoditas satwa liar yang ada dalam daftar CITES (appendix II). Namun proses pengiriman bisa dilakukan asal dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kemudian ada izin ekspor tanduk rusa diatur oleh Kementerian terkait.
Selain itu p dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan karantina dan dokumen SATS-DN dari BKSDA Setelah pemeriksaan, Anda dapat diterbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12). Jika ini tidak dipatuhi maka akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Hanya saja sayangnya dari berbagai upaya penggagalan penyelundupan atau pengiriman bagian dari tubuh satwa dilindungi ini sangat jarang petugas berhasil mengamankan pemiliknya.
Petugas lebih sering mendapati barang tak bertuan atau dipantau pemiliknya dan ketika dicurigai dan tertangkap barulah pemiliknya pergi menjauh. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mulai tahun akademik 2026, Unika Fajar Timur Papua dikabarkan mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk…
Isu gaji guru honorer Rp300 ribu mengemuka ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 petugas Satuan…
Surya, salah satu pedagang sayur keliling yang sehari-hari beroperasi menggunakan sepeda motor Supra 125 tua,…
Insiden penembakan terjadi di wilayah areal KM 50 PT Freeport Indonesia. Dari serangan ini dikatakan…
Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan hasil…