Categories: BERITA UTAMA

Upaya Penyelundupan Tanduk Rusa Digagalkan

MERAUKE – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan berhasil mengamankan 3 pasang tanduk rusa seberat 6 kg di Bandara Mopah, Merauke, Senin (10/3).

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan Cahyono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari kejelian petugas yang mendeteksi barang bawaan penumpang yang lewat mesin X-Ray.

Kemudian menemukan adanya box styrofoam mencurigakan yang isinya mirip tanduk rusa. Untuk memastikan kebenaran isinya, barang bawaan dibuka dengan disaksikan pemilik barang, Avsec Bandara Mopah, personil TNI-Polri. Dan hasilnya ditemukan 3 pasang tanduk rusa yang dibungkus kain hitam dan dikemas rapi di dalam box tersebut.

Dari informasi pemilik barang, media pembawa hendak dibawa ke Jakarta sebagai hiasan atau souvenir. Dalam hal ini pemilik telah melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan & Tumbuhan, yakni tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan pemerintah dan tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Cahyono menambahkan, tindakan penahanan dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap sumber daya alam Papua melalui pengawasan lalulintas satwa di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Papua Selatan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

2 days ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

2 days ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

2 days ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

2 days ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 days ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

2 days ago