

Petugas balai karantina ketika menunjukkan tanduk rusa yang diamankan dari salah satu pengirim di Bandara Mopah, Senin (10/3). (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan berhasil mengamankan 3 pasang tanduk rusa seberat 6 kg di Bandara Mopah, Merauke, Senin (10/3).
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan Cahyono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari kejelian petugas yang mendeteksi barang bawaan penumpang yang lewat mesin X-Ray.
Kemudian menemukan adanya box styrofoam mencurigakan yang isinya mirip tanduk rusa. Untuk memastikan kebenaran isinya, barang bawaan dibuka dengan disaksikan pemilik barang, Avsec Bandara Mopah, personil TNI-Polri. Dan hasilnya ditemukan 3 pasang tanduk rusa yang dibungkus kain hitam dan dikemas rapi di dalam box tersebut.
Dari informasi pemilik barang, media pembawa hendak dibawa ke Jakarta sebagai hiasan atau souvenir. Dalam hal ini pemilik telah melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan & Tumbuhan, yakni tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan pemerintah dan tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran.
Cahyono menambahkan, tindakan penahanan dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap sumber daya alam Papua melalui pengawasan lalulintas satwa di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Papua Selatan.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…