Categories: BERITA UTAMA

Tetapkan Tersangka Pembakar Kantor Bupati Waropen

Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal

*Tapi Tak Dilakukan Penahanan

JAKARTA, Jawa Pos-Pelaku pembakaran kantor bupati Waropen akhirnya diketahui. Polda Papua menetapkan sepuluh orang tersangka dalam pembakaran tersebut. Namun, sepuluh tersangka tersebut tidak ditahan. 

Seperti diketahui, pada Jumat (6/3) lalu massa membakar Kantor bupati Waropen. Pembakaran tersebut merupakan respon kekesalan atas  penetapan tersangka terhadap Bupati Waropen Yermias Bisai. Setidaknya tiga gedung dibakar, termasuk kantor bupati. 

Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal menjelaskan bahwa sepuluh orang terduga pelaku diperiksa sejak Kamis pagi (12/3). Dalam pemeriksaan tersebut sepuluh orang ini mengaku ikut dalam aksi pembakaran di kantor bupati. “Pemeriksaan di Polres Waropen,” tuturnya. 

Inisial sepuluh  orang tersebut  yakni HM, SM, AR, DH, AA, AB, PB, ER, WB, dan PT. Kendati diterapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan. “Diwajibkan lapor seminggu sekali,” paparnya dalam keterangan tertulisnya kemarin. 

Dia mengatakan, proses penyelidikan terus berlanjut. Untuk mengetahui pelaku lainnya dan memproses hukum setiap orang yang diduga terlibat dalam pembakaran tersebut. “masih berlanjut, Kita akan tuntaskan,” ujarnya. 

Yang paling utama, saat ini Polda Papua berupaya untuk mencegah kembali terjadinya gangguan keamanan kembali di Waropen. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. “Polda Papua professional menangani kasus, Karena itu Kita jaga bersama situasi Kamtibmas,” jelasnya. 

Kamal menjelaskan, kondisi dan situasi Waropen telah pulih kembali. Masyarakat bisa beraktivitas normal. “sudah kondusif, petugas tetap patroli menjaga kamtibmas. Masyarakat tidak perlu khawatir,” paparnya. 

Dengan penetapan sepuluh tersangka tersebut, berarti total tersangka dalam kasus pembakaran Kantor bupati menjadi sebelas orang. Sebelumnya telah ditetapkan satu tersangka yang merupakan koordinator aksi. Koordinator aksi itu langsung dilakukan penahanan. “iya koordinatornya yang ditahan,” paparnya. (idr/JPG)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

10 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

11 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

11 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

12 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

12 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

13 hours ago