

Kondisi pelaku pencurian usai di hakimi masa di Organda, Rabu (11/2)
JAYAPURA – Kasus pencurian yang terjadi di Organda, tepatnya belakang jalan Cempaka, Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Distrik Heram pada Rabu (11/2) sekira pukul 02.30 WIT dini hari. Dari kasus ini pelaku pencurian justru meninggal dunia akibat dihakimi massa.
Berdasarkan informasi, pelaku bersama tiga temannya melakukan pencurian disalahsatu rumah warga dengan merusakan pagar rumah milik korban terlebih dahulu kemudian membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam merah dengan nomor polisi PA 5495 JZ.
Melihat kejadian itu, masyarakat setempat melaporkan kejadian tersebut kepada meneriak ‘pencuri’ berulang kali. Mengetahui hal tersebut warga setempat berinisial ER (45) yang pada saat itu sementara ronda, langsung bersigap mendoba menghentikan pelaku. Tak lama dari teriakan tadi akhirnya mengundang warga mendatangi arah suara dan mendapati pelaku masih di lokasi.
Aksi penganiayaan terhadap pelaku diduga pencurian pun tak terhindar. Sementara disatu sisi Korban Waela Uropkulin (Pemilik Motor) tidak mengetahui peristiwa tersebut. Kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, korban mengaku saat kejadian dirinya dalam posisi tidur. Dirinya tiba-tiba terbangun karena mendengarkan suara keributan di depan rumah miliknya.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…