

Kondisi pelaku pencurian usai di hakimi masa di Organda, Rabu (11/2)
JAYAPURA – Kasus pencurian yang terjadi di Organda, tepatnya belakang jalan Cempaka, Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Distrik Heram pada Rabu (11/2) sekira pukul 02.30 WIT dini hari. Dari kasus ini pelaku pencurian justru meninggal dunia akibat dihakimi massa.
Berdasarkan informasi, pelaku bersama tiga temannya melakukan pencurian disalahsatu rumah warga dengan merusakan pagar rumah milik korban terlebih dahulu kemudian membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam merah dengan nomor polisi PA 5495 JZ.
Melihat kejadian itu, masyarakat setempat melaporkan kejadian tersebut kepada meneriak ‘pencuri’ berulang kali. Mengetahui hal tersebut warga setempat berinisial ER (45) yang pada saat itu sementara ronda, langsung bersigap mendoba menghentikan pelaku. Tak lama dari teriakan tadi akhirnya mengundang warga mendatangi arah suara dan mendapati pelaku masih di lokasi.
Aksi penganiayaan terhadap pelaku diduga pencurian pun tak terhindar. Sementara disatu sisi Korban Waela Uropkulin (Pemilik Motor) tidak mengetahui peristiwa tersebut. Kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, korban mengaku saat kejadian dirinya dalam posisi tidur. Dirinya tiba-tiba terbangun karena mendengarkan suara keributan di depan rumah miliknya.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…