Sementara itu, untuk modus terhadap korban Laki Pahabol, yakni tersangka RM terpancing emosinya ketika Laki Pahabol hampir menabraknya, kemudian dikejar oleh tersangka hingga tersangka menemukan korban sudah dikepung oleh warga, tersangka kemudian menendang korban di bagian paha sebanyak dua kali.
Untuk pengeroyokant erhadap korban Isak Madi Nauce, pada saat di depan Pasar Youtefa, tersangka mendengar teriakan warga bahwa korban adalah pelaku pembakaran, dengan segera tersangka berlari ke arah korban dan langsung menarik, memukul dan menendang bersama dengan warga lainnya yang tentunya akan dicari keberadaannya sebagai pelaku.
“Untuk motif, para tersangka terprovokasi dan terpancing emosi terhadap korban terkait peristiwa kebakaran di kompleks Pasar Youtefa Abepura. Kasus ini akan terus kami kembangkan terhadap pelaku-pelaku lainnya,” pungkasnya. (fia/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Usai berbuka puasa dan salat Magrib berjamaah, gubernur melanjutkan salat Isya dan salat tarawih di…
Sekretaris Jenderal KAMPAK Papua, Johan Rumkorem, meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Papua, untuk menindaklanjuti laporan…
Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan rinci dan terbuka kepada publik mengenai aliran serta peruntukan…
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap upaya diplomasi luar negeri Indonesia benar-benar memberikan kontribusi…
"Rentetan eskalasi ini turut memicu kerawanan sosial di dalam negeri, ditandai dengan penetapan status siaga…
Kekayaan sejati bukan hanya tentang memiliki banyak harta, melainkan tentang kecukupan hidup yang menghadirkan ketenangan…