Diungkapkan Numbery, Kota Jayapura memiliki sejarah kelam terkait long march oleh massa aksi yang berakhir dengan ricuh akibat tidak tertib. Hal ini mengganggu kepentingan umum. “Kenapa kita (Polresta Jayapura Kota) tidak mengizinkan hal itu (long march), karena kita belajar dari pengalaman sebelumnya (2019), betapa behayanya jika itu terjadi,” kata Kabag OPs Kompol Ferdinand E Numbery kepada Cenderawasih Pos di Perumnas lll.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya sebaik mungkin untuk apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa tersalurkan dengan sebaik-baiknya. “Silahkan sampaikan aspirasi, namun tidak dibenarkan jika melakukan long march,” tutupnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…