Diungkapkan Numbery, Kota Jayapura memiliki sejarah kelam terkait long march oleh massa aksi yang berakhir dengan ricuh akibat tidak tertib. Hal ini mengganggu kepentingan umum. “Kenapa kita (Polresta Jayapura Kota) tidak mengizinkan hal itu (long march), karena kita belajar dari pengalaman sebelumnya (2019), betapa behayanya jika itu terjadi,” kata Kabag OPs Kompol Ferdinand E Numbery kepada Cenderawasih Pos di Perumnas lll.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya sebaik mungkin untuk apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa tersalurkan dengan sebaik-baiknya. “Silahkan sampaikan aspirasi, namun tidak dibenarkan jika melakukan long march,” tutupnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…
"Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…