Diungkapkan Numbery, Kota Jayapura memiliki sejarah kelam terkait long march oleh massa aksi yang berakhir dengan ricuh akibat tidak tertib. Hal ini mengganggu kepentingan umum. “Kenapa kita (Polresta Jayapura Kota) tidak mengizinkan hal itu (long march), karena kita belajar dari pengalaman sebelumnya (2019), betapa behayanya jika itu terjadi,” kata Kabag OPs Kompol Ferdinand E Numbery kepada Cenderawasih Pos di Perumnas lll.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya sebaik mungkin untuk apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa tersalurkan dengan sebaik-baiknya. “Silahkan sampaikan aspirasi, namun tidak dibenarkan jika melakukan long march,” tutupnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketiga kampung yang belum ditunda pelantikan kepala kampungnya adalah Kampung Syordo (Sorido), Warmpur (Yadfas) dan…
“Produk hukum di tingkat kampung penting sekali dan bertujuan mempercepat pelayanan, kesejahteraan, serta mengatur partisipasi…
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…