

Alex Sondegau saat diamankan dalam kondisi babak belur pada Rabu (9/10). Ia diamankan petugas karena disinyalir terlibat dalam aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) namun pihak TPPN menolak dan menganggap Alex berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) (Istimewa)
JAYAPURA – Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB secara resmi menggumumkan kepada semua pihak bahwa Tentara Nasional Indonesia dari Yonif 509/BY telah melakukan penangkapan terhadap seorang warga sipil atas nama Alex Sondegau (30) tahun yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). penangkapan tersebut terjadi di depan Pos Kodim Yonif 509/BY di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu (9/10) sekira pukul 09.50 pagi.
Atas kejadian tersebut kata Jubir TPNPB, Sebby Sembom, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta Presiden Indonesia, Panglima TNI dan jajarannya untuk segera bebaskan Alex Sondegau tanpa syarat dan segera mengecek kinerja TNI di Papua karena telah melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap Alex Sondegau.
Alex menurut Sebby merupakan salah satu warga sipil yang sempat kuliah di Semarang. Namun perkuliahannya tidak selesai karena ia mengalami gangguan kejiwaan. “Dari kondisi itulah ia akhinya dipulangkan oleh para mahasiswa dan keluarga dan menetap di Intan Jaya,” beber Sebby, Kamis (10/10).
Disini TPNPB juga secara resmi juga menyampaikan kepada semua pihak bahwa Alex Sondegau tidak terlibat sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya karena tidak mempunyai nama dan tidak masuk dalam struktur organisasi.
“Ia bukan anggota kami sebab memang tak ada struktur. Kami juga meminta Presiden Indonesia menarik seluruh prajurit TNI dari Intan Jaya karena keberadaan TNI di Intan Jaya hanya memperparah situasi dan dapat menciptakan konflik ke masyarakat yang hidupnya masih di sesuaikan oleh adat istiadat mereka,” imbuh Sebby. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…