Categories: BERITA UTAMA

KPU Menunggu Putusan Inkrah Terkait Tersangka PON Ikut Pilkada

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua melalui Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yohannes Fajar Irianto Kambon akhirnya memberikan tanggapan terkait penyampaian Kejaksaan Tinggi menyangkut adanya tersangka korupsi dana PON yang sedang ikut Pilkada sesuai berita koran Cepos edisi, Jumat 6 September 2024.

Fajar Kambon menjelaskan bahwa  terkait pemberitaan tersebut sejatinya merupakan wilayah hukum pihak penyidik yang bukan ranahnya KPU meskipun ada dugaan yang mengarah bahwa ada peserta Pilkada yang tersangkut kasus korupsi.

“Secara prinsip bahwa sepanjang belum ada keputusan pengadilan terhadap status seseorang, proses pencalonan terhadap yang bersangkutan atau bakal calon tetap berjalan,” ujar Fajar saat dikonfirmasi Ceposonline.com, Selasa (10/9).

Menurut Fajar, hanya tiga hal yang bisa membatalkan pencalonan atau kepesertaan seseorang bakal calon dalam Pilkada.

“Hanya ada tiga hal yang dapat memberhentikan pencalonan seseorang, yang pertama adalah berhalangan tetap, ada keputusan pengadilan yang sudah ingkrah dan menyatakan seseorang bersalah dan hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan yang bersangkutan (Tidak Memenuhi  Syarat (TMS),” jelasnya.

Terkait poin kedua lanjut Fajar, jika ada dugaan oknum bakal calon berkaitan dengan persoalan korupsi maka pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan untuk melakukan penyidikan maupun peyelidikan.

“Namun jika sudah dilengkapi dengan bukti keputusan pengadilan maka KPU akan mengeluarkan surat untuk dilakukan pergantian untuk pihak yang terlibat,” imbuhnya.(kim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

2 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

3 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

3 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

4 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

4 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

5 hours ago