

Anggota DPRD Jayawijaya menyerahkan laporan tindak lanjut penyampaian aspirasi penolakan DOB Lapago kepada koordinator aksi demo di halaman gedung DPRD Jayawijaya, Jumat (11/3). (FOT0: Denny/ Cepos)
JAYAPURA-Menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah Lapago dalam aksi demo yang digelar, Kamis (10/3) kemarin, DPRD Jayawijaya melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertimbangkan kembali pembentukan DOB Provinsi Pegunungan Tengah Papua. Pasalnya, masih ada pro dan kontra dari masyarakat.
Anggota DPRD Jayawijaya, Yustinus Asso, S.Sos., menyatakan setelah mendapat aspirasi dari masyarakat Lapago yang melakukan aksi demo, anggota dewan yang menerima massa telah menyusun dan sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri. Sebab aksi yang dilakukan kemarin adalah jeritan dan harapan rakyat.
“Sebagai perwakilan masyarakat, kami lanjutkan. Tapi keputusannya nanti seperti apa itu dari pemerintah pusat bukan daerah. Oleh sebab itu, tolong kita kawal sama surat yang sudah kita kirimkan,”ungkapnya Jumat (11/3) kemarin.
Ia menyatakan dalam isi surat itu intinya rencana pemekaran DOB, DPRD Kabupaten Jayawijaya meminta kepada jajaran di lingkungan Kemendagri yang menangani masalah tersebut, agar dapat melakukan kajian yang lebih mendalam sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku. Karena sampai saat ini masih terdapat pro dan kontra dari rencana tersebut.
“Kami juga minta kepada Mendagri agar dapat menyurati pemerintah daerah di wilayah Lapago yaitu Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, Lanny Jaya, Mamteng, Nduga, Tolikara, Yalimo, Puncak Jaya, Pegubin untuk dapat menerima aspirasi pro dan kontra dari permasalahan pemekaran di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Yustinus juga mengakui telah meminta kepada Kementerian Dalam Negeri agar dapat menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat wilayah Lapago.
“Sebagaimana terlampir, surat ini juga ditembuskan kepada seluruh bupati yang ada di wilayah Lapago agar mengetahui hal ini,” tambahnya.
Yustinus menyatakan tanggung jawab dari DPRD Jayawijaya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga apa yang masyarakat harapkan sudah disampaikan. Pihaknya juga mengapresiasi aksi demo yang dilakukan kemarin dimana meskipun dengan massa yang besar tetapi bisa berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami apresiasi yang luar biasa kita bisa melihat aksi damai yang sangat tertib, sehingga ke depan bisa jaga keamanan bersama,” tutupnya.
Di tempat yang sama, koordinator aksi demo penolakan DOP wilayah Lapago, Dano Tabuni memberikan apresiasi kepada DPRd Jayawijaya yang sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Lapago. Namun masyarakat menurutnya masih ingin mendengar jawaban dari pemerintah pusat, sehingga sebagai perwakilan DPRD harus menyikapi dan melihat apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Pemekaran bukan jawaban yang masyarakat inginkan, tapi kami harapkan Dewan HAM PBB harus turun untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang terjadi sejak lama sampai dengan saat ini,” tuturnya.
Dano Tabuni menambahkan, akan mengawal aspirasi penolakan DOB ini. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah pusat agar tidak semena-mena dalam mengambil kebijakan. (ulo/jo/nat)
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…