

Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS (Foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Media sosial (Medsos) telah menjadi alat yang semakin krusial bagi warganet dalam berpartisipasi aktif dalam mewujudkan keadilan dan meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum di Papua terkhusus Kota Jayapura.
Melalui berbagai platform media sosial, terutama Facebook dan Tiktok masyarakat Kota Jayapura sering kali membagikan cuitan atau postingan terkait dengan pelayanan publik milik pemerintah setempat terutama rumah sakit masih dianggap kurang maksimal dan meresakan masyarakat.
Masyarakat dengan cepat menyebarkan informasi melalui akunnya masing-masing untuk memobilisasi dan menarik dukungan publik dalam mengawasi dan mengkritis kebijakan pemerintah dan penegak hukum. Meskipun demikian, penyampaian aspirasi di media sosial perlu dilandasi dengan beretika.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS mengatakan bahwa, setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan kritik melalui media sosial selagi itu memiliki data yang valid. Ia mengatakan, di balik manfaatnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti penyebaran hoaks, perundungan daring, dan konflik antar individu.
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…