

Anthon Raharusun (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Direktur Papua Anticorruption Investigation, menantang Kejaksaan Tinggi Papua, segera mengungkap para pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana PON XX, yang digelar di Papua pada 2021 silam itu.
Tantangan tersebut tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024.
Ada pun nominal angka dari kasus PON XX Papua 2021, yang akan ditangani sekitar Rp 6 T hingga Rp 8 T dengan melibatkan tokoh tokoh penting di Papua.
“Menurut saya, ini adalah kasus korupsi paling besar yang terjadi di Papua. Tetapi jika kita membaca nilai kerugian negara yang mencapai 6 T hingga 8 T. Artinya, Kejaksaan Tinggi belum memiliki data yang valid, jangan sampai sebatas melempar isu ini ke publik namun kemudian penanganannya berjalan ditempat,” terang Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/1).
Menurutnya, jika Kejati Papua bisa membongkar kasus ini. Bisa dikatakan sebagai prestasi yang luar biasa, sebab baru pertama kali terjadi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua dengan nilai yang sangat fantastis.
“Tetapi dibalik nilai fantastis tersebut, kami meragukan tentang dugaan dugaan yang disampaikan Kejati Papua. Sebab, jika benar sudah ada bukti yang kuat dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lalu kemudian akan menentukan tersangkanya. Maka tidak bisa lagi kita menduga duga dengan angka 6 T sampai 8 T,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…