Categories: BERITA UTAMA

Viral Video Amatir Mobil Polsek Jadi Taksi Gelap

MIMIKA – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan permohonan maaf terkait dengan viralnya video 45 detik dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura yang diduga digunakan sebagai taksi gelap.

“Saya selaku Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video yang sudah beredar di wilayah Polsek Tembagapura, yaitu adanya dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura digunakan untuk taksi gelap oleh anggota Polsek Tembagapura,” ungkap Kapolres saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/9).

Sebelumnya, pada Senin (8/9) 2025 beredar sebuah video berdurasi 45 detik yang memperlihatkan sebuah mobil operasional Polsek Tembagapura diduga digunakan sebagai taksi gelap untuk melayani masyarakat di Kampung Banti turun ke kota Mimika. Dalam rekaman video amatir tersebut, sumber mengatakan bahwa tarif yang dikenakan kepada penumpang yang hendak turun ke kota sebesar Rp2 juta per orang.

Rekaman video amatir itu juga terlihat seorang pria bertemu dengan dua orang mama-mama asli Papua di sebuah lokasi. Di sebelahnya sedang parkir satu unit mobil berwarna putih yang dalam video disebutkan mobil operasional Polsek Tembagapura. “Ini dia bayar mobil ini, ada suruhannya Polsek ini, jadi mama dia bayar untuk turun sejumlah satu kepala 2 juta,” ucap sumber suara dalam video tersebut.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

8 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

9 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

10 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

11 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

12 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

13 hours ago