

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri saat menyaksikan berita acara pelantikan sejumlah pejabat yang baru saja dilantik di Kantor Gubernur Papua, Selasa (9/6) (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, melantik 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang terdiri atas tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tiga Pejabat Administrator, dan 10 Pejabat Pengawas. Pelantikan berlangsung di Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Selasa (9/6).
Gubernur menegaskan seluruh pejabat yang dilantik telah melalui mekanisme seleksi, uji kompetensi, dan evaluasi kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi kita ikuti saja mekanisme. Hari ini saya percaya orang-orang yang saya lantik karena sebelumnya sudah melalui proses seleksi,” kata Fakhiri kepada wartawan.
Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan penguatan organisasi perangkat daerah agar mampu bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat. Ia menjelaskan, hasil evaluasi dan uji kompetensi yang telah mendapat persetujuan dari instansi terkait menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera melakukan pengisian jabatan yang masih kosong.
“Dengan dilantiknya pejabat definitif ini, tentu ada sejumlah posisi yang kosong di level eselon III. Karena itu, pengisian jabatan akan terus dilakukan secara bertahap agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…