

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepolisian terus mendalami kasus kematian tragis bocah 3,5 tahun, Nur Aisha Aulya yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura dan ditemukan meninggal dunia. Hingga saat ini, Polresta Jayapura Kota telah memeriksa 12 orang saksi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, menyampaikan bahwa dari 12 saksi tersebut, satu orang telah diperiksa menggunakan metode penyelidikan ilmiah, yakni Lie Detector.
“Kemungkinan akan ada saksi lain yang juga diperiksa dengan alat tersebut,” ujar Kombes Victor disela-sela kegiatan jalan santai di Pantai Holtekam, Rabu (9/4)
Meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, polisi mengakui bahwa penyelidikan masih minim petunjuk untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini. Hasil visum dan otopsi juga masih dinantikan untuk memperkuat arah penyelidikan.
“Banyak kecurigaan yang berkembang di masyarakat karena kematian korban dinilai tidak wajar. Namun kami tidak bisa langsung menerima semua informasi tersebut begitu saja tanpa pembuktian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada saksi yang mengerucut sebagai kunci, namun pihak kepolisian terus berupaya keras agar kasus ini dapat diungkap secara jelas.
Page: 1 2
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…
Hadiah ini disiapkan oleh para orang tua yang nantinya diserahkan oleh tim Santa. Proses penyerahannya…
Pangkoops Satgas Habema Mayor Jenderal TNI Lucky Avianto dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin, mengatakan penindakan…