Nona juga berharap pemerintah dapat memperkuat upaya pencegahan di tingkat kampung, mengingat kasus kekerasan seksual terhadap anak di sejumlah daerah masih sering diselesaikan secara adat atau kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Selain itu, peran tokoh agama juga dinilai penting untuk menyuarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai kegiatan keagamaan di masyarakat.
Ia menegaskan pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus mendapatkan hukuman yang tegas. “Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, hakim seharusnya tidak memberikan keringanan hukuman. Bahkan ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tutup Nona. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…
Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…
ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…
Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…