Nona juga berharap pemerintah dapat memperkuat upaya pencegahan di tingkat kampung, mengingat kasus kekerasan seksual terhadap anak di sejumlah daerah masih sering diselesaikan secara adat atau kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Selain itu, peran tokoh agama juga dinilai penting untuk menyuarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai kegiatan keagamaan di masyarakat.
Ia menegaskan pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus mendapatkan hukuman yang tegas. “Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, hakim seharusnya tidak memberikan keringanan hukuman. Bahkan ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tutup Nona. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…
Komitmen TSE Group dalam mendukung kemajuan pendidikan di Papua Selatan terus menghadirkan dampak luar biasa…
Pentahbisan gedung gereja GKI Firdaus Yakikma berlangsung secara hikmat dan disaksikan oleh seluruh para tamu…
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 yang disidangkan pada 13…
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…