Nona juga berharap pemerintah dapat memperkuat upaya pencegahan di tingkat kampung, mengingat kasus kekerasan seksual terhadap anak di sejumlah daerah masih sering diselesaikan secara adat atau kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Selain itu, peran tokoh agama juga dinilai penting untuk menyuarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai kegiatan keagamaan di masyarakat.
Ia menegaskan pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus mendapatkan hukuman yang tegas. “Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, hakim seharusnya tidak memberikan keringanan hukuman. Bahkan ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tutup Nona. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…
Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…