Categories: BERITA UTAMA

Penegakan HAM di Papua Mandeg

JAYAPURA-Menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada Rabu, 10 Desember 2025, Praktisi Hukum Papua, Gustaf Kawer, menyoroti mandeknya upaya penegakan HAM di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Ia menilai kondisi HAM saat ini masih memprihatinkan dan tidak menunjukkan perkembangan berarti, meski Indonesia telah memasuki era reformasi dan memiliki presiden baru.

Menurut Gustaf, negara semestinya mampu menghadirkan kemajuan signifikan dalam penegakan HAM.

“Kita punya regulasi HAM yang cukup, ada Undang-undang Dasar, Undang-undang HAM, dan di Papua ada Otonomi Khusus yang juga memandatkan penegakan HAM. Tapi dalam implementasi, itu tidak ada. Mau bilang zero,” tegasnya, Senin (8/12) Gustaf menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM berat sebelum berlakunya Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000 yang hingga kini tidak dituntaskan negara.

“Kasus Wamena–Wasyor tidak ada perkembangan sampai sekarang. Setiap tahun kita memperingati, tetapi tidak ada penyelesaian,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kasus Paniai Berdarah yang persidangannya hanya menyeret satu orang terdakwa yang akhirnya bebas, serta kasus Biak Berdarah dan sejumlah kasus lain yang mandek tanpa kepastian hukum.

Tak hanya kasus lama, berbagai dugaan pelanggaran HAM masa kini juga dibiarkan tanpa kejelasan. Gustaf mencontohkan kasus meninggalnya warga Hobong, Irene Sokoy, bersama bayi dalam kandungannya setelah ditolak sejumlah rumah sakit.

“Kasus begini tidak bisa dianggap sebagai pidana biasa. Ini pelanggaran HAM karena menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penangkapan sejumlah aktivis KNPB sebagai bentuk penyempitan ruang kebebasan berekspresi yang tidak menunjukkan adanya perubahan dalam kebijakan negara terhadap Papua. Gustaf menyebut pelanggaran HAM juga terjadi di sektor lingkungan, ketenagakerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

“Lihat kasus buruh 8.300 orang di PT Freeport, sampai sekarang nasib mereka tidak jelas. Ada yang meninggal dalam masa tunggu, dan keluarga mereka diabaikan,” katanya.

Di sektor kesehatan, ia kembali menegaskan buruknya layanan publik yang berujung pada kematian ibu hamil, sementara pada sisi lingkungan, kerusakan di sejumlah wilayah terus terjadi tanpa penegakan hukum yang jelas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

14 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

18 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

19 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

20 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

21 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

22 hours ago