Categories: BERITA UTAMA

Penegakan HAM di Papua Mandeg

JAYAPURA-Menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada Rabu, 10 Desember 2025, Praktisi Hukum Papua, Gustaf Kawer, menyoroti mandeknya upaya penegakan HAM di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Ia menilai kondisi HAM saat ini masih memprihatinkan dan tidak menunjukkan perkembangan berarti, meski Indonesia telah memasuki era reformasi dan memiliki presiden baru.

Menurut Gustaf, negara semestinya mampu menghadirkan kemajuan signifikan dalam penegakan HAM.

“Kita punya regulasi HAM yang cukup, ada Undang-undang Dasar, Undang-undang HAM, dan di Papua ada Otonomi Khusus yang juga memandatkan penegakan HAM. Tapi dalam implementasi, itu tidak ada. Mau bilang zero,” tegasnya, Senin (8/12) Gustaf menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM berat sebelum berlakunya Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000 yang hingga kini tidak dituntaskan negara.

“Kasus Wamena–Wasyor tidak ada perkembangan sampai sekarang. Setiap tahun kita memperingati, tetapi tidak ada penyelesaian,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kasus Paniai Berdarah yang persidangannya hanya menyeret satu orang terdakwa yang akhirnya bebas, serta kasus Biak Berdarah dan sejumlah kasus lain yang mandek tanpa kepastian hukum.

Tak hanya kasus lama, berbagai dugaan pelanggaran HAM masa kini juga dibiarkan tanpa kejelasan. Gustaf mencontohkan kasus meninggalnya warga Hobong, Irene Sokoy, bersama bayi dalam kandungannya setelah ditolak sejumlah rumah sakit.

“Kasus begini tidak bisa dianggap sebagai pidana biasa. Ini pelanggaran HAM karena menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penangkapan sejumlah aktivis KNPB sebagai bentuk penyempitan ruang kebebasan berekspresi yang tidak menunjukkan adanya perubahan dalam kebijakan negara terhadap Papua. Gustaf menyebut pelanggaran HAM juga terjadi di sektor lingkungan, ketenagakerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

“Lihat kasus buruh 8.300 orang di PT Freeport, sampai sekarang nasib mereka tidak jelas. Ada yang meninggal dalam masa tunggu, dan keluarga mereka diabaikan,” katanya.

Di sektor kesehatan, ia kembali menegaskan buruknya layanan publik yang berujung pada kematian ibu hamil, sementara pada sisi lingkungan, kerusakan di sejumlah wilayah terus terjadi tanpa penegakan hukum yang jelas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

12 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

13 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

14 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

15 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

16 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

17 hours ago