Sementara tentang tahapan kampanye, Hardin Halidin menyebut tahapan kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang. Setelah sebelumnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November lalu.
“Setelah ditetapkannya DCT, 25 hari setelah itu barulah kemudian mulai tahapan kampanye,” ucap Hardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (8/11).
Jelang tahapan Kampanye, Hardin mengaku sudah mengarahkan teman teman yang ada di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak KPU dan Pemda setempat, untuk menentukan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) di masing masing kabupaten/kota.
“Sekaligus mengingatkan KPU bersama partai politik untuk menyusun jadwal kampanye, sehingga kampanye tidak tabrakan satu dan lainnya,” terangnya.
Lantas, titik titik mana saja tidak boleh dilakukan pemasangan APK ? Hardin menjelaskan jika pemasangan APK tidak boleh menggunakan di fasilitas pemerintah. Termasuk di TNI-Polri dan rumah rumah ibadah.
“Sebetulnya semua tempat tidak boleh dipasang ATK kecuali di zona pemasangannya, jika pemasangan dilakukan di Kantor Partai, Sekertariat Partai itu tak menjadi masalah,” kata Hardin. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Rilis pemain belum ada, kita masih menunggu manajemen (manajer), kemarin kita sudah jalin komunikasi, tapi…
Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…
Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…
Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…