Sementara tentang tahapan kampanye, Hardin Halidin menyebut tahapan kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang. Setelah sebelumnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November lalu.
“Setelah ditetapkannya DCT, 25 hari setelah itu barulah kemudian mulai tahapan kampanye,” ucap Hardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (8/11).
Jelang tahapan Kampanye, Hardin mengaku sudah mengarahkan teman teman yang ada di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak KPU dan Pemda setempat, untuk menentukan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) di masing masing kabupaten/kota.
“Sekaligus mengingatkan KPU bersama partai politik untuk menyusun jadwal kampanye, sehingga kampanye tidak tabrakan satu dan lainnya,” terangnya.
Lantas, titik titik mana saja tidak boleh dilakukan pemasangan APK ? Hardin menjelaskan jika pemasangan APK tidak boleh menggunakan di fasilitas pemerintah. Termasuk di TNI-Polri dan rumah rumah ibadah.
“Sebetulnya semua tempat tidak boleh dipasang ATK kecuali di zona pemasangannya, jika pemasangan dilakukan di Kantor Partai, Sekertariat Partai itu tak menjadi masalah,” kata Hardin. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…