Sementara tentang tahapan kampanye, Hardin Halidin menyebut tahapan kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang. Setelah sebelumnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November lalu.
“Setelah ditetapkannya DCT, 25 hari setelah itu barulah kemudian mulai tahapan kampanye,” ucap Hardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (8/11).
Jelang tahapan Kampanye, Hardin mengaku sudah mengarahkan teman teman yang ada di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak KPU dan Pemda setempat, untuk menentukan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) di masing masing kabupaten/kota.
“Sekaligus mengingatkan KPU bersama partai politik untuk menyusun jadwal kampanye, sehingga kampanye tidak tabrakan satu dan lainnya,” terangnya.
Lantas, titik titik mana saja tidak boleh dilakukan pemasangan APK ? Hardin menjelaskan jika pemasangan APK tidak boleh menggunakan di fasilitas pemerintah. Termasuk di TNI-Polri dan rumah rumah ibadah.
“Sebetulnya semua tempat tidak boleh dipasang ATK kecuali di zona pemasangannya, jika pemasangan dilakukan di Kantor Partai, Sekertariat Partai itu tak menjadi masalah,” kata Hardin. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…