Sementara tentang tahapan kampanye, Hardin Halidin menyebut tahapan kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang. Setelah sebelumnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November lalu.
“Setelah ditetapkannya DCT, 25 hari setelah itu barulah kemudian mulai tahapan kampanye,” ucap Hardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (8/11).
Jelang tahapan Kampanye, Hardin mengaku sudah mengarahkan teman teman yang ada di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak KPU dan Pemda setempat, untuk menentukan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) di masing masing kabupaten/kota.
“Sekaligus mengingatkan KPU bersama partai politik untuk menyusun jadwal kampanye, sehingga kampanye tidak tabrakan satu dan lainnya,” terangnya.
Lantas, titik titik mana saja tidak boleh dilakukan pemasangan APK ? Hardin menjelaskan jika pemasangan APK tidak boleh menggunakan di fasilitas pemerintah. Termasuk di TNI-Polri dan rumah rumah ibadah.
“Sebetulnya semua tempat tidak boleh dipasang ATK kecuali di zona pemasangannya, jika pemasangan dilakukan di Kantor Partai, Sekertariat Partai itu tak menjadi masalah,” kata Hardin. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…