Categories: BERITA UTAMA

Demo 328 kampung se Jayawijaya Ricuh

“Kami Kita sudah amankan dan situasi bisa kami kendalikan, dan tidak meluas, untuk aparat yang disiagakan dalam aksi tersebut sebanyak 350 personel dari Polres Jayawijaya dan Brimob kompi D serta TNI yang tersebar di beberapa tempat,”jelasnya Senin (8/9).

Ketua Asosiasi 328 Kampung Naligi Kurisi menyatakan penyerangan terjadi karena pernyataan wakil bupati yang menyinggung. “Sebenarnya Wakil Bupati harus terima, yang datang ini semua adalah orangtuanya, mengapa harus menggunakan nada yang kasar untuk mengusir sehingga spontanitas beliau diserang yang berujung pada beberapa fasilitas kantor bupati Jayawijaya rusak,” katanya.

Ia juga menambahkan kalau aksi penyerangan tadi hanya spontanitas dan tidak pernah direncanakan,kalau semua itu direncanakan, mungkin sejak awal sudah ricuh pasca masa masuk dalam lapangan upacara kantor Bupati Jayawijaya.

“Jadi apa yang terjadi itu spontanitas karena tersinggung dengan pernyataan wakil Bupati Jayawijaya, aparat kepolisian juga menyaksikan hal itu, tidak ada rencana untuk melakukan pengerusakan atau apapun,”tutup Naligi Kurisi.

Aksi ini merupakan akumulasi dari beberapa aksi pemalangan kantor distrik, kampung hingga pemalangan Jembatan Wouma. Mereka merasa tidak puas terkait kebijakan pemerintah daerah yang melakukan pergantian kepala kampung secara sepihak dan tanpa melihat aturan yang jelas.

Naligi meminta Pemkab membatalkan SK karena SK saat ini periodesasinya hingga tahun 2026 sesuai aturan kementrian desa.

“SK yang dikeluarkan oleh Pemkab Jayawijaya kepada pelaksanan tugas (Plt) kepala kampung yang baru, tanpa diketahui oleh kepala kampung yang lama meskipun SK nya berjalan hingga Desember 2026,”ungkapnya.

“Kami 328 kepala kampung dari 40 Distrik se Kabupaten Jayawijaya menolak dengan tegas SK pengangkatan Plt Kepala Kampung yang baru karena cacat hukum,”tegas Naligi.

Pihaknya menyatakan mendukung penuh pelaksanaan pemilihan kepala kampung langsung, serentak, bertahap dan demokratis sesuai dengan undang – undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Tingkatkan PAD, BUMD Papua Diminta Optimalkan AsetTingkatkan PAD, BUMD Papua Diminta Optimalkan Aset

Tingkatkan PAD, BUMD Papua Diminta Optimalkan Aset

BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…

1 day ago

Miliki Peran Penting, Para Petani Diminta Diperhatikan

  Abisai menilai keberadaan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di…

1 day ago

ABR: Gereja Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Benteng Iman

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meresmikan Gedung Gereja GKII Nehemia Skow, Klasis…

1 day ago

Agama Harus Jadi Dasar Berbagi Kasih dan Memperkuat Persaudaraan

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

2 days ago

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

2 days ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

2 days ago