Categories: BERITA UTAMA

KLH/BPLH Cabut Ijin Hingga Ajukan Perdata

Selain itu, menurut Hanif, PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Sementara PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.

Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Diambil dari Nama Suku yang Punah Karena Kebakaran Hebat, Kini Menyimpan Banyak Cerita LegendaDiambil dari Nama Suku yang Punah Karena Kebakaran Hebat, Kini Menyimpan Banyak Cerita Legenda

Diambil dari Nama Suku yang Punah Karena Kebakaran Hebat, Kini Menyimpan Banyak Cerita Legenda

Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…

2 days ago

Distrik Manggelum Kondusif, 88 Warga Dipulangkan

Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…

2 days ago

De Oranje Butuh Kemenangan

Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…

2 days ago

Kejari Mimika Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…

2 days ago

Jadi Satu Kebanggaan Melihat Anak-anak Tumbuh Jadi Pribadi yang Mandiri

Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…

2 days ago

Dukung Kontingen Pesparawi, Pemkab Jayawijaya Beri Bantuan Rp.200 Juta

Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…

2 days ago