Categories: BERITA UTAMA

TNI Siaga 1 Gegerkan Publik

Sementara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak membantah adanya surat telegram Panglima TNI, yang menyatakan status siaga satu terkait perkembangan situasi konflik di kawasan Timur Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan Maruli untuk merespons beredarnya informasi mengenai telegram Panglima TNI yang disebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik di kawasan tersebut terhadap situasi di dalam negeri. “Tidak ada,” kata Maruli, Minggu (7/3).

Surat telegram bernomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang disebut memuat sejumlah instruksi kepada jajaran TNI dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi keamanan. Dalam telegram tersebut terdapat tujuh poin instruksi yang ditujukan kepada berbagai satuan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Instruksi pertama meminta Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Selain itu, mereka diminta melaksanakan patroli di sejumlah objek vital strategis seperti pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas milik Perusahaan Listrik Negara. Instruksi kedua menyebutkan bahwa Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara berkala selama 24 jam.

Selanjutnya, poin ketiga menyebutkan bahwa Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) memerintahkan para atase pertahanan Republik Indonesia di negara-negara terdampak konflik untuk mendata serta memetakan kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI). Langkah tersebut disebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas terkait sesuai eskalasi situasi di Timur Tengah.

Pada poin keempat, Kodam Jaya/Jayakarta disebut diinstruksikan untuk melaksanakan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan guna menjaga kondusivitas wilayah Jakarta. Instruksi kelima menyatakan bahwa satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini dan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis maupun kawasan kedutaan.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Kapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di BiakKapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di Biak

Kapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di Biak

Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…

17 hours ago

Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Jayawijaya

Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…

18 hours ago

Satpol PP Merauke Siap Tertibkan Kendaraan Antre BBM di Badan Jalan

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…

19 hours ago

Pelaku Penikaman di KM 10 Timika Ditangkap

Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…

20 hours ago

Tak Hanya Kesiapan Armada dan Perlengkapan, Akses Jalan Juga Perlu Dievaluasi

   Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…

20 hours ago

Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pasca Konflik di Wouma Menkopojukan Gelar Rakor

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

21 hours ago