Selanjutnya, poin keenam menginstruksikan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) untuk melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Adapun poin ketujuh menyebutkan bahwa setiap perkembangan situasi yang terjadi harus dilaporkan kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama. Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan nangsa dan negara.
Karena itu, TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional. “Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” pungkasnya. (*/ANTARA)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Samsat Wamena memastikan tidak hanya melakukan penghapusan denda pajak kendaraan namun juga memberikan diskon untuk…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2026 sebesar…
Mulai dari pencernaan yang lebih lancar, kontrol porsi makan, hingga membantu meningkatkan kesadaran penuh (mindfulness)…
Data GLOBOCAN 2022 menunjukkan kanker paru menjadi penyumbang kasus dan kematian kanker tertinggi di dunia.…
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…