

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Dari informasi warga yang menyebut soal adanya oknum BKO Brimob yang memanfaatkan pendistribusian BBM untuk kepentingan pribadi akhirnya ditelusuri oleh Bid Propam Polda Papua.
Hasil akhirnya juga sudah dituntaskan dimana oknum yang terlibat diberi sanksi disiplin. “Kami sudah mengklarifikasi informasi ini termasuk ke Dansat Polda Papua, Provost Brimob Polda Papua dan juga Satker BKO Brimob dan kami putuskan beri sanksi berupa tindakan disiplin,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas di Mapolda Papua, Selasa (8/11).
Dari hasil pemeriksaan diketahui oknum yang terlibat ini sudah 3 kali bersentuhan dengan pendistribusian BBM sebagaimana yang dilaporkan namun keterlibatan oknum brimob ini ternyata untuk mendukung BBM satuan sehingga mereka melakukan langkah – langkah untuk berkoordinasi dengan SPBU.
“Jadi ada permintaan untuk membantu pihak SPBU tapi kami sudah berikan teguran dan tindakan disiplin kepada oknum brimob tersebut dan tidak boleh mengulangi kegiatan yang dapat dinilai negative secara persepsi umum oleh masyarakat sekalipun pihak SPBU juga yang meminta,” tegas Urbinas.
“Disitu kami sampaikan jika membutuhkan BBM maka pihak SPBU juga kiranya bisa memberikan kemudahan tapi tidak seperti kemarin. Kami juga minta jangan mengulang dan memanfaatkan,” tambah Gustav Urbinas. Disinggung soal jumlah yang diberi sanksi disiplin kata mantan Kapolresta ini pihaknya memberi sanksi kepada 1 orang sebagai ketua tim yang harus bertanggungjawab. “Ada 1 yang diberi sanksi dan kami tegaskan tak boleh diulang,” tutup Gustav. (ade/wen)
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…
Presiden Prabowo Subianto kembali memuji dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi acara tersebut, melaksanakan sejumlah agenda utama diantaranya;…
Namun, putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta…