Categories: BERITA UTAMA

Oknum BKO Brimob Diberi Tindakan Disiplin

JAYAPURA – Dari informasi warga yang menyebut soal adanya oknum BKO Brimob yang memanfaatkan pendistribusian BBM untuk kepentingan pribadi  akhirnya ditelusuri oleh Bid Propam Polda Papua.

Hasil akhirnya juga sudah dituntaskan dimana oknum yang terlibat diberi sanksi disiplin. “Kami sudah mengklarifikasi informasi ini  termasuk ke Dansat Polda Papua, Provost Brimob Polda Papua dan juga Satker BKO Brimob  dan kami putuskan beri  sanksi berupa tindakan disiplin,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas di Mapolda Papua, Selasa (8/11).

Dari hasil pemeriksaan diketahui oknum yang terlibat ini sudah 3 kali bersentuhan dengan pendistribusian BBM sebagaimana yang dilaporkan  namun keterlibatan oknum  brimob ini ternyata untuk mendukung BBM satuan sehingga mereka melakukan langkah – langkah untuk berkoordinasi dengan SPBU.

“Jadi ada permintaan untuk membantu pihak SPBU tapi kami sudah berikan teguran dan tindakan disiplin kepada oknum brimob tersebut dan tidak boleh mengulangi kegiatan yang dapat dinilai negative secara persepsi umum oleh masyarakat sekalipun pihak SPBU juga yang meminta,” tegas Urbinas.

“Disitu kami sampaikan jika membutuhkan BBM maka pihak SPBU juga kiranya bisa memberikan kemudahan tapi tidak seperti kemarin. Kami juga minta jangan mengulang dan memanfaatkan,” tambah Gustav Urbinas.  Disinggung soal jumlah yang diberi sanksi disiplin kata mantan Kapolresta ini pihaknya memberi sanksi kepada 1 orang sebagai ketua tim yang harus bertanggungjawab. “Ada 1 yang diberi sanksi dan kami tegaskan tak boleh diulang,” tutup Gustav. (ade/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: POLDA

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

8 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

9 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

10 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

15 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

16 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

17 hours ago