

Lukas didampingi kuasa hukumnya sedang menjalani penanganan medis di RSPAD, Minggu (8/10) lalu. (Foto :Kuasa Hukum)
JAYAPURA – Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, memastikan kliennya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10) hari ini.
Petrus menyebut, hal ini berkaitan dengan kondisi kesehatan mantan Gubernur Papua dua periode tersebut yang memburuk usai jatuh dari Kamar Mandi Rutan KPK pada Jumat (6/10) lalu.
“Saya datang mengunjungi Pak Lukas di lantai 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, pada Minggu (8/10). Dalam kunjungan tersebut, melihat langsung Bapak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung. Kondisinya dalam keadaan lemas dan menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Lukas Enembe kerap muntah sesudah minum atau makan,” beber Petrus melalui keterangannya kepada Cenderawasih Pos, Mimggu (8/10).
Lanjut Petrus menerangkan, selama tiga hari dirawat. Kliennya sering muntah sesudah minum atau makan. Sebelumnya juga pada Selasa (3/10), Lukas Enembe sudah mengeluhkan sakit kepala atau pusing-pusing.
“Kejadian kepala pusing terus dialami Pak Lukas sejak (4-5/10), puncaknya pada Jumat pagi, klien kami ditemukan jatuh di toilet Rutan KPK. Seperti diketahui, akibat jatuh di toilet, menyebabkan ada benturan sebelah kanan, ada benjolan di kepala yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kirinya,” bebernya. (fia/wen)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…