Categories: BERITA UTAMA

Menkes Janjikan Tambah Dokter Spesialis Untuk RSUP Jayapura

JAYAPURA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjanjikan penambahan tenaga dokter spesialis di RSUP Jayapura, Papua, agar pelayanan di rumah sakit tersebut lebih maksimal.

“Alat-alat sudah bagus, tinggal dokter spesialis yang akan ditambah,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jayapura, Sabtu.

Selain dokter, lanjut Menkes, pihaknya juga akan mengirimkan dokter senior. “Dokter-dokter spesialis sudah ada, alat-alat juga sudah terpasang. Nanti kami kirimkan dokter senior dari Jakarta untuk melatih kasus-kasus tertentu di sini,” tambahnya.

Menkes menjelaskan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengisi sementara dengan tenaga dari rumah sakit milik pemerintah pusat lainnya.

“Sambil berjalan, rekrutmen tenaga medis baru juga akan dibuka dengan prioritas tenaga kesehatan asal Papua,” ucap Menkes.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri Jadikan Otsus Tolok Ukur Kinerja Kepala Daerah

Ia menegaskan, salah satu indikator yang akan menjadi perhatian pemerintah pusat adalah kemampuan pemerintah daerah…

5 hours ago

Gubernur: MBG Wajib Serap Produk Lokal Papua!

Menurut Fakhiri, seluruh kebutuhan dapur MBG ke depan harus dipasok dari hasil pertanian, perikanan, dan…

6 hours ago

Pertanian Jadi Motor Baru Ekonomi Papua

Menurut Andry, pertumbuhan ekonomi Papua saat ini menunjukkan penguatan aktivitas domestik yang semakin baik. Dari…

7 hours ago

Tidak Hanya Retribusi, Pedagang Minta Perhatikan Penataan Area Parkir

Penarikan retribusi parkir di kawasan Pasar Otonom Youtefa yang dilakukan hingga malam, bahkan dini hari…

8 hours ago

RSUP Jayapura Optimistis Jadi Pusat Rujukan

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura optimistis menjadi pusat rujukan layanan kesehatan di kawasan Pasifik…

9 hours ago

Wacana Wali Kota Libatkan Ondoafi Dinilai Terobosan Strategis

Rencana Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, untuk membentuk staf khusus adat yang melibatkan para…

10 hours ago