Categories: BERITA UTAMA

Mahasiswa Papua Dibubarkan dengan Water Canon

*Kembali Unjuk Rasa Saat Pandemi

DENPASAR, BALI EXPRESS – Sekelompok Mahasiswa Papua yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi di sekitar monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Shandi), Renon. Walaupun Denpasar masih dalam zona Covid-19, ini kali kedua kelompok mahasiswa Papua menggelar aksi.  Aksi dengan massa 25 orang tersebut digelar pada Senin (6/7) pukul 10.00. 

Semprot : Polisi Menyemprotkan Water Canon ke Arah Massa Aksi AMP, mereka langsung bubar.

Para peserta aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Jeeno Dogomo mulai berdatangan pukul 10.00 pagi, mereka kemudian berkumpul dan menggelar orasi. Dalam orasinya, pihak AMP menuntut negara bertanggung jawab terhadap kejahatan kemanusiaan di Papua Barat. 

Dalam aksi tersebut, AMP membawa atribut berupa bendera AMP, toa, beberapa poster serta pamflet yang digunakan yang berisi tuntutan mereka kepada negara. 

Setelah berorasi sampai pukul 10.25, pihak Satgas Covid-19 Desa Sumerta Kelod memberikan imbauan kepada massa aksi untuk membubarkan diri. “Satgas Covid-19 Desa meminta mereka bubar karena Denpasar masih zona merah, dan dikhawatirkan aksi tersebut bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19,” ungkap Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. 

Setelah diberikan imbauan, pihak AMP tetap ngotot melakukan unjuk rasa, hingga terjadi ketegangan antara petugas dan massa aksi yang tidak mau bubar walaupun sudah diperingati. “Kasat Sabhara kemudian memerintahkan anggota untuk menyemprotkan water canon kepada peserta demo agar mau membubarkan diri,” jelas Sukadi kembali. 

Pihak Polresta Denpasar menurunkan 73 personel lengkap dengan peralatan serta mobil water canon untuk menjaga aksi tersebut.

Kaget dengan semprotan water canon petugas, para peserta yang terkena semprotan water canon tersebut langsung bubar secara spontan menghindari semprotan water canon petugas. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen Aliansi  Mahasiswa Papua (AMP) juga menggelar unjuk rasa pada Rabu (17/6) lalu di bundaran Renon, Denpasar. Aksi yang terjadi tersebut, sebenarnya tidak mendapatkan izin resmi dari Polisi setempat. Tetapi mereka tetap nekat menggelar aksi. 

Dalam aksi di Bundaran Renon tersebut, mereka menuntut para tahanan politik Papua untuk dibebaskan. Aksi mereka kemudian dibubarkan oleh pecalang Sumerta Kelod.(ris/art/JPG)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

10 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

11 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

11 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

12 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

12 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

13 hours ago