Categories: BERITA UTAMA

Empat Nama Calon Kuat Sekda Papua

*Hasilnya Diumumkan 10 Juli 2020

JAYAPURA-Dari lima nama yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi dan mengikuti tes assessment dalam seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, terdapat 4 nama yang berhak mengikuti Tes Penulisan Makalah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, dalam press release yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (7/7) kemarin. 

Jeri Agus Yudianto ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

Disebutkan bahwa dalam tes penulisan makalah yang diumumkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 004 / PANSEL-JPTM / 2020 tanggal 06 Juli 2020, diketahui bahwa nilai tertinggi diraih Doren Wakerkwa (86,57), disusul Dance Yulian Flassy (77,71), Wasuok Demianus Siep (76,43), dan Juliana J. Waromi (76,07).

“Keempat peserta tersebut akan melanjutkan pada tahapan tes wawancara yang dilakukan pada 7 Juli 2020 (kemarin), dan hasilnya akan diumumkan pada 10 Juli 2020 mendatang. Selanjutnya, Panitia Seleksi akan menyampaikan hasil akhir rangkaian Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah ini kepada Gubernur Papua selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ungkap Jeri Yudianto.

Berangkat dari situ, Gubernur Papua mengusulkan 3 nama calon yang diajukan oleh Panitia Seleksi ke Presiden RI, melalui Menteri Dalam Negeri, untuk dipilih salah satu peserta tes tersebut dan ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua. Sekaligus, gubernur melaporkan semua hasil seleksi terbuka kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sekretaris daerah yang ditetapkan akan melaksanakan tugasnya sejak tanggal pelantikan. 

“Proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Papua dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel di tiap tahapannya, dan diumumkan secara luas kepada publik melalui situs dan akun media sosial resmi Pemerintah Provinsi Papua. Panitia Seleksi pun selalu memunculkan nilai/hasil pada setiap tahapan tes,  yang mana akan menjadi pertimbangan pejabat pembina kepegawaian,” tambahnya.

Sekretaris daerah yang ditetapkan harus dapat membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada tataran kebijakan dan teknis operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan Papua, Bangkit, Mandiri, Sejahtera yang berkeadilan. 

Bagi sekretaris daerah yang ditetapkan, jabatan ini merupakan amanah dan puncak karier Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Daerah sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya bisa menunjukkan profesionalisme sebagai seorang ASN, Patriot Sejati, dan Pamomg Praja yang akan menajdi panutan bagi para Pejabat dan Staf dibawahnya. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

43 minutes ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

1 hour ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

2 hours ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

2 hours ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

3 hours ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

3 hours ago