

Yohanes B.J. Rusmanta (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Ombudsman RI Perwakilan Papua, angkat bicara terkait wacana penggabungan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta, mengatakan wacana itu sebenarnya sudah lama. Sebab di negara negara lain dimana Ombudsman digabungkan dengan KPK, ada juga Ombudsman digabungkan dengan lembaga HAM dan lainnya.
“Untuk wacana penggabungan KPK dengan Ombudsman, saya pribadi pendapatnya bisa ya bisa tidak, masing masing punya kelebihan dan kekurangannya,” ucap Yohanes kepada Cenderawasih Pos, Jumat (5/4).
Menurut Yohanes, jika KPK dan Ombudsman digabungkan itu lebih efesien. Namun jika dipisah masing masing itu juga bagus, dengan begitu lebih fokus ke tugasnya.
“Untuk KPK kan tugasnya lebih ke masalah anti korupsi yang tujuannya penguatan kelembagaan penegakan hukum. Sementara Ombudsman lebih kepada pemberi pengaduan, jadi yang diusahakan itu kesadaran dan kinerja pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Page: 1 2
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…