Site icon Cenderawasih Pos

Ada Kelebihan dan Kekurangan jika KPK Digabung dengan Ombudsman

Yohanes B.J. Rusmanta (foto:Elfira/Cepos)

JAYAPURAOmbudsman RI Perwakilan Papua, angkat bicara terkait wacana penggabungan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta, mengatakan wacana itu sebenarnya sudah lama. Sebab di negara negara lain dimana Ombudsman digabungkan dengan KPK, ada juga Ombudsman digabungkan dengan lembaga HAM dan lainnya.

“Untuk wacana penggabungan KPK dengan Ombudsman, saya pribadi pendapatnya bisa ya bisa tidak, masing masing punya kelebihan dan kekurangannya,” ucap Yohanes kepada Cenderawasih Pos, Jumat (5/4).

Menurut Yohanes, jika KPK dan Ombudsman digabungkan itu lebih efesien. Namun jika  dipisah masing masing itu juga bagus, dengan begitu lebih fokus ke tugasnya.

“Untuk KPK kan tugasnya lebih ke masalah anti korupsi yang tujuannya penguatan kelembagaan penegakan hukum. Sementara Ombudsman lebih kepada pemberi pengaduan, jadi yang diusahakan itu kesadaran dan kinerja pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Sebagai pelaksana di daerah, Yohanes mengatakan apapun yang diputuskan pusat mereka di daerah tetap menjalankannya.

“Menurut saya lebih bagus dua duanya diperkuat, Ombudsman diperkuat dan KPK juga diperkuat ketimbang harus digabungkan. Sebab yang satu berbicara tentang penegakan hukum dan satunya tentang peningkatan kesadaran,” ujarnya.

Yohanes mengklaim jika selama ini Ombudsman bekerja untuk peningkatan kesadaran juga melakukan pemeriksaan dalam rangka peningkatan.

“Jika ada masalah yang berkaitan dengan hukum maka kita serahkan kepada penegak hukum,” kata Yohanes.

Yohanes menilai wacana penggabungan Ombudsman dan KPK ada keuntungan dan kekurangannya. “Kelebihannya dia lebih efesien dalam pekerjaan, namun kelemahannya terjadi tumpah tindih atau tidak fokus dalam pekerjaan,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version