Sebagai pelaksana di daerah, Yohanes mengatakan apapun yang diputuskan pusat mereka di daerah tetap menjalankannya.
“Menurut saya lebih bagus dua duanya diperkuat, Ombudsman diperkuat dan KPK juga diperkuat ketimbang harus digabungkan. Sebab yang satu berbicara tentang penegakan hukum dan satunya tentang peningkatan kesadaran,” ujarnya.
Yohanes mengklaim jika selama ini Ombudsman bekerja untuk peningkatan kesadaran juga melakukan pemeriksaan dalam rangka peningkatan.
“Jika ada masalah yang berkaitan dengan hukum maka kita serahkan kepada penegak hukum,” kata Yohanes.
Yohanes menilai wacana penggabungan Ombudsman dan KPK ada keuntungan dan kekurangannya. “Kelebihannya dia lebih efesien dalam pekerjaan, namun kelemahannya terjadi tumpah tindih atau tidak fokus dalam pekerjaan,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…