Categories: BERITA UTAMA

Situasi PSU Mulai Memanas

Sementara itu, Bawaslu dalam rilis yang dikeluarkan mengimbau kepada pimpinan redaksi media cetak dan media online serta admin grup media sosial di lingkup Provinsi Papua agar tidak memuat berita dan/atau konten yang mengarah kepada kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diluar jadwal kampanye sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 65 Tahun 2025.

Dalam melakukan pemberitaan dan penyiaran kampanye baik secara cetak, secara elektronik, melalui media sosial, dan media daring. Wajib mematuhi kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media daring, pedoman perilaku penyiaran, dan standar program siaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Termasuk tidak memberikan persetujuan kepada anggota yang hendak mengirim dan/atau membagikan konten yang memuat informasi bohong (hoaks) terkait Pemilihan Tahun 2024, yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarkat ke dalam grup media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok dan lainnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Tabrak Lari di Sp12 Masih Dalam Pengejaran PolisiPelaku Tabrak Lari di Sp12 Masih Dalam Pengejaran Polisi

Pelaku Tabrak Lari di Sp12 Masih Dalam Pengejaran Polisi

Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…

14 hours ago

PAD Papua Tahun 2026 Diproyeksikan Turun Menjadi 2,3 Triliun

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…

15 hours ago

Kinerja Kejati Papua Dipertanyakan

Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…

16 hours ago

Banyak Kasus Pelanggaran HAM Tak Tuntas

Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…

17 hours ago

Hari HAM Internasional, FRP Unjuk Rasa di Kantor DPRK Mimika

Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…

18 hours ago

Aksi Demo di Kantor Gubernur Papsel Warnai Peringatan HAM Internasional

Dalam aksinya yang dimulai sekira pukul 10.30-13.30 WIT itu, para pendemo dengan koordinator umum Ambrosius…

19 hours ago