Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan bersama jajaran Satreskrim dan unsur POM maupun OPD terkait dalam Pengungkapan kasus Curas, Curat dan kasus kriminal lain di Mapolres Biak Numfor, Rabu (4/6) kemarin. (foto: Ismail/cenderawasih Pos)
BIAK – Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, Polres Biak Numfor merilis sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dalam tiga minggu terakhir.
Kasus-kasus yang dominan terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), serta perlindungan anak yang melibatkan kekerasan, penganiayaan hingga pemerkosaan. Dengan total 12 LP.
“Selama tiga minggu terakhir, secara intens berkat laporan langsung dari masyrakat melalui Hotline yang kami buka, kami berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana curas dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara, serta empat kasus curat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kami juga mengungkap kasus tindak pidana perlindungan anak yang melanggar pasal 76 C UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 18 tahun terkait kekerasan dan persetubuhan,” ungkap AKBP Ari Trestiawan, didampingi Kasat Reskrim IPTU Dr. Tantu Usman, Perwakilan POM AD, POM AU, POM AL, Dinas Sosial dan juga Satpol PP, Rabu (4/6) di Aula Mapolres Biak Numfor.
Polres Biak Numfor juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda dua diatnaranya adalah hasil curanmor yang digunakan untuk tindak pidana, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam kekerasan dan pencurian. Selain itu, barang bukti lainnya berupa satu unit kulkas, empat unit speaker, dan peralatan suara yang dicuri oleh para pelaku.
Selain itu, Polres Biak juga mencatat adanya peningkatan kasus yang melibatkan media sosial, di mana terdapat beberapa akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar terkait pengungkapan kasus oleh kepolisian, maupun upaya propaganda, dimana yang memposting kejadian itulah yang justru yang kenyang akan keuntungan.
Dalam upaya pencegahan, Polres Biak Numfor telah melakukan patroli malam secara rutin dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan. Kolaborasi ini akan terus kami jaga demi menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif,” kata Kapolres.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…