

Junadi ET, S.Hut
JAYAPURA – Sidang lanjutan kasus korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang dijadwalkan (Rabu, 4 Juni 2025) dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum dari masing-masing terdakwa ditunda.
Mewakili Penasehat Hukum (PH) dari terdakwa Reky Douglas Ambrauw, Theodorus Rumbiak, Roy Letlora, Junadi ET, S.Hut, SH, MH, M.Si selaku PH dari terdakwa Vera Parinussa mengungkapkan penundaan tersebut dikarenakan beberapa alasan, salah satunya adalah waktu yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jayapura terlalu singkat.
Untuk diketahui waktu yang diberikan majelis hakim kepada PH terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan kepada terdakwa sebanyak satu Minggu sejak pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tinggi Papua pada, Rabu (28/5).
Menurut Junadi, waktu yang diberikan majelis hakim tidak sebanding dengan jumlah halaman berkas tuntutan yang di berikan JPU kepada pihaknya.
“Berkas tuntutanya itu kurang lebih sebanyak 300 halaman, jadi kami (PH) membuat itu, kami harus membutuhkan waktu dua minggu untuk mencermati isi dari berkas tuntutan itu,” kata Junadi kepada Cenderawasih Pos, di PN Jayapura, Rabu (4/6).
Ia mengaku, dirinya dan PH dari terdakwa lain telah minta kepada majelis hakim agar sidang dengan agenda pembacaan pledoi tersebut dilakukan setidaknya dua Minggu seusai pembacaan tuntutan dari JPU.
Page: 1 2
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…