Categories: BERITA UTAMA

Di Boven Digoel 29 Anak Jadi Korban Rudapaksa

BOVEN DIGOEL– Pelaku persetubuhan terhadap anak di Boven Digoel berinisial ND (29) mengakui telah merudapaksa 29 korbannya. Namun kepolisian masih menunggu laporan dari para korban tersebut, meski pelaku telah mengakui telah menyetubuhi 29 korbannnya. ‘’Kalau pengakuan pelaku ada 29 orang korbannya. Tapi, kita masih menunggu laporan lainnya dari para korban tersebut.

Karena yang sudah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian baru 5 orang atau keluarga korban yang kita buat dalam 2 laporan polisi,’’ kata Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa (5/5).

Kasat Reskrim Ishak O. Runtulalo mengungkapkan, dari laporan resmi yang diterima dari 5 korban rudakpaksa itu, perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku pada bulan Februari dan April 2026 dengan waktu dan tempat yang berbeda. ‘’Dari laporan yang sudah masuk dari 5 orang korban itu, diketahui kasus rudapaksa itu terjadi di bulan Februari dan April 2026,’’ terangnya.

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Merauke itu mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku sama dengan cara mengancam korbannya dengan parang membuat video dimana tersangka mengancam korbannya akan memviralkan video tersebut di media sosial jika korbannya tidak mau. Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melapor ke Polisi.

‘’Video yang dibuat pelaku saat dalam keadaan tak menggunakan pakaian dan kemaluan korban,’’ jelasnya.

Awal kejadian, lanjut saat pelaku bertemu dengan korbannya yang merupakan anak di bawah umur kemudian menjanjikan akan memberikan hadiah handphone. Setelah menyetubuhi, kemudian mengancam korban untuk mencari korban lainnya dengan janji yang sama dan jika menolak akan memviralkan video yang sudah direkam sebelumnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

13 minutes ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

4 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

5 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

6 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

7 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

8 hours ago