Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana perusahaan sebesar Rp 10 miliar tahun 2024. Dimana, manajemen perusahaan melakukan pengadaan seperti alat berat, pembelian kertas yang hampir mencapai Rp 1 miliar, pemberian uang kepada mantan bupati Boven Digoel Rp 910 juta. Dari perhitungan sementara yang dilakukan kejaksaan Negeri Merauke, dugaan korupsi di BUMD Boven Digoel tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 5 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ia menegaskan bahwa arahan tersebut harus menjadi pedoman bagi para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah…
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…