Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana perusahaan sebesar Rp 10 miliar tahun 2024. Dimana, manajemen perusahaan melakukan pengadaan seperti alat berat, pembelian kertas yang hampir mencapai Rp 1 miliar, pemberian uang kepada mantan bupati Boven Digoel Rp 910 juta. Dari perhitungan sementara yang dilakukan kejaksaan Negeri Merauke, dugaan korupsi di BUMD Boven Digoel tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 5 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…