Categories: BERITA UTAMA

DPO Kasus Mutilasi Roy Diringkus Polisi

MIMIKA – RMH alias Roy terpidana kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga di Mimika pada 2023 lalu berhasil ditangkap anggota dari SatReskrim Polres Mimika dibantu personel Brimob Batalyon B Pelopor.

Berdasarkan keterangan yang diterima media ini, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menbenarkan, Roy ditangkap pada Selasa (5/3) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 WIT.

“Kami dari Polres Mimika bersama teman-teman dari Brimob berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO atas nama Roy,” kata Kasat Reskrim.

Roy yang sebelumnya menjalani proses hukum di Lapas Kelas II B Timika diketahui kabur pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu. Mereka melarikan diri dengan cara menggunting pagar kawat yang dibawa oleh terpidana Roy lalu melompati pagar tembok di area Lapas Timika.

Roy diketahui kabur bersama tiga narapidana lainnya yakni YN, AC dan MA dengan jenis kasus yang berbeda.

YN merupakan terpidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Pasal 77 dan Pasal 364 ayat 4 KUHP).

AC merupakan terpidana perkara pengeroyokan (Pasal 170 ayat 2) sedangkan  MA adalah terpidana perkara pencurian (Pasal 362 KUHP).

“Untuk proses hukumnya akan dikembalikan ke Lapas, intinya koordinasi dulu dengan Kepala Lapas untuk penyerahannya nanti,” tuturnya. (mww)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

23 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago