Categories: BERITA UTAMA

BTM Tegas Proses Hukum Oknum yang Lakukan Pemerasan

JAYAPURA-Kasus dugaan pemerasan dan penipuan berkedok penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Jayapura mendapat perhatian serius Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano.

Pasalnya, kasus ini diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura. Orang nomor satu di Kota Jayapura ini dengan tegas meminta Polresta Jayapura Kota untuk memproses hukum oknum ASN yang diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS.

Terkait adanya laporan polisi, Benhur Tomi Mano dengan tegas mengatakan, Pemkot Jayapura akan mengawal kasus dugaan penipuan ini.

“Pemerintah kota tak terlibat dalam kasus ini dan segera lakukan pengawalan jangan sampai oknum-oknum tersebut melarikan diri,” ungkap BTM yang mengaku mengetahui kasus ini setelah membaca berita di koran Cenderawasih Pos, Kamis (6/1).

BTM mengaku sudah berkoordinasi dengan Polresta Jayapura Kota dan meminta Kapolresta Kombes Pol. Gustav Urbinas untuk segera menangkap dan memproses kasus tersebut secara hukum.

“Kalau dia mempunyai jabatan dalam struktur organisasi pemerintah kota, maka saya akan copot dan harus diproses,” tegasnya.

BTM mengaku sangat menyayangkan apabila ada oknum ASN yang diduga terlibat dalam persoalan ini. Namun dirinya juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Inikan praduga tak bersalah dan harus dimintai keterangan apakah itu betul atau tidak,” tuturnya.

Terkait kasus penipuan, BTM juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mencari keuntungan pribadi. Pasalnya, saat ini ada akun palsu WhatsApp yang mencatut namanya untuk meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

“Saya minta, Humas Kota Jayapura harus memberikan laporan kepada Polresta Jayapura Kota untuk diselidiki dan segera ditangkap pembuat akun palsu tersebut. Karena ini sudah menyangkut kejahatan IT, yang harus diproses secara hukum,” sambungnya.

BTM kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya melalui media sosial WA (WhatsApp) untuk meminta uang. Pasalnya selama 9 tahun menjabat sebagai Wali Kota Jayapura, dirinya tidak pernah melakukan hal yang menyimpang.

“Saya 9 tahun jadi wali kota tidak pernah lakukan hal-hal demikian. Kita memilih yang menempati jabatan itu berdasarkan kecerdasannya, kemampuannya dan keahliannya,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri M. Hamadi, S.IP, Rabu (5/1) kemarin membuat laporan polisi ke Polresta Jayapura Kota.  Kedatangan Mukri melaporkan adanya  dugaan oknum ASN Kota Jayapura yang melakukan penipuan dalam hal penerimaan pegawai di lingkup Pemkot.

   Ia menyebut jika mendengar dari rekaman percakapan antara korban dan pelaku, diduga jumlah korban sudah mencapai 65 orang. Adapun biaya yang harus dikeluarkan juga tak sama, ada yang Rp 15 juta hingga Rp 45 juta. Namun jika dinyatakan lolos, maka korban wajib menyetor uang Rp  70 juta. Para pelaku sendiri diyakini bekerja sudah cukup lama dan bukan satu dua orang melainkan kelompok. (cr-265/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KOTA

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

16 hours ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

17 hours ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

18 hours ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

18 hours ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

19 hours ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

19 hours ago