AKP Clief Gerald Philipus Duwith ( foto: Yewen/Cepos)
JAYAPURA–Kasus penyerangan dan pengrusakan terhadap Pos Keamanan di BTN Skyline Indah Kotaraja, Distrik Abepura, , Selasa (4/5) lalu, penanganannya diserahkan ke Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith mengungkapkan bahwa kasus ini telah diserahkan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menanganinya lebih lanjut. “Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk menanganinya lebih lanjut,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (5/5).
Dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka.
Duwith membeberkan bahwa para tersangka ini saat melakukan pengrusakan terhadap Pos Pengamanan dalam keadaan di pengaruhi minuman keras (Miras).
“Mereka (tersangka) ini semua dipengaruhi miras. Kasusnya sudah kami serahkan ke Mapolres Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.
Duwith berharap, semua masyarakat tidak mudah terprovokasi, tetapi tetap menjaga keamanan dan kenyamanan, sehingga wilayah Abepura dan Kota Jayapura secara umum tetap kondusif. (bet/nat)
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…