Categories: BERITA UTAMA

Terapkan Prokes Saat Idul Fitri

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta warga Provinsi Papua khususnya umat muslim dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1422 Hijriyah tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan serta tidak berkerumun. Hal ini untuk  tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di tanah Papua.

Dikatakan, pemerintah juga sudah mengeluarkan imbauan agar tidak melaksanakan mudik karena Pandemi Covid-19. Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari orang tua agar dapat memberikan imbauan untuk menunda mudik tahun ini.

“Bukan hanya pemerintah namun semua pihak harus ikut andil. Orang tua yang ada di kampung halaman harus mengingatkan anak dan kerabat mereka yang ada di rantau untuk tidak mudik, untuk menunda mudik pada tahun ini,” pinta Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri kepada wartawan, kemarin (5/5).

Kapolda Fakhiri berharap masyarakat dalam perayaan hari raya Idul Fitri tidak ada ketakutan pasca adanya serangkaian aksi oleh Klompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman.

Selain itu, hari ini sudah dilaksanakan Ops Ketupat Tahun 2021secara serentak dan di daerah jajaran Polda Papua juga akan melakukan pengamanan untuk memberikan rasa aman sebelum dan sesudah Lebaran.

“Kami akan dirikan pos-pos pengamanan serta pos pelayanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat aktivitas masyarakat meningkat,” tutupnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

8 minutes ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

1 hour ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

2 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

3 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

4 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

5 hours ago