Sementara Ketua Tim C DOB Mamberamo Hulu, Filem Foisa menegaskan bahwa Mamberamo Hulu adalah tanah adat Tabi, bukan dari daerah lain. Ia juga mengimbau kepada tokoh-tokoh dari kabupaten tetangga untuk menghormati batasan wilayah adat dan tidak mencakup atau membawa nama Mamberamo Hulu dalam wacana pemekaran lain.
Foisa menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan batas-batas adat dalam upaya pembentukan daerah baru. “Tim C DOB Mamberamo Hulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran ini demi kepentingan masyarakat Mamberamo Hulu,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…
Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…