Sementara Ketua Tim C DOB Mamberamo Hulu, Filem Foisa menegaskan bahwa Mamberamo Hulu adalah tanah adat Tabi, bukan dari daerah lain. Ia juga mengimbau kepada tokoh-tokoh dari kabupaten tetangga untuk menghormati batasan wilayah adat dan tidak mencakup atau membawa nama Mamberamo Hulu dalam wacana pemekaran lain.
Foisa menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan batas-batas adat dalam upaya pembentukan daerah baru. “Tim C DOB Mamberamo Hulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran ini demi kepentingan masyarakat Mamberamo Hulu,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Rumah yang dipindahkan umumnya berupa rumah panggung berbahan kayu. Bangunan ini dirancang tanpa menggunakan paku,…
Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, pemasangan CCTV juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah meningkatnya…
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…
Ribuan umat Katolik, biarawan, dan biarawati dari empat dekanat di dua provinsi Papua dan Papua…