Sementara Ketua Tim C DOB Mamberamo Hulu, Filem Foisa menegaskan bahwa Mamberamo Hulu adalah tanah adat Tabi, bukan dari daerah lain. Ia juga mengimbau kepada tokoh-tokoh dari kabupaten tetangga untuk menghormati batasan wilayah adat dan tidak mencakup atau membawa nama Mamberamo Hulu dalam wacana pemekaran lain.
Foisa menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan batas-batas adat dalam upaya pembentukan daerah baru. “Tim C DOB Mamberamo Hulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran ini demi kepentingan masyarakat Mamberamo Hulu,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…