

Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay (foto:WAHYU/CEPOS)
MIMIKA – Pihak Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika mencatat masih banyak kosmetik ilegal yang ditemukan di sepanjang tahun 2025.
Loka POM yang membawahi seluruh Indonesia wilayah Provinsi Papua Tengah dalam pengawasannya mencakup seluruh peredaran obat kimia maupun tradisional, suplemen kesehatan, makanan olahan, serta kosmetik.
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di pasaran di wilayah Provinsi Papua Tengah. Peredaran kosmetik tanpa izin edar ini paling banyak ditemukan di pasaran tradisional dan dijual dengan harga yang sangat terjangkau demi menarik minat konsumen.
Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay kepada awak media menjelaskan, sepanjang 2025, satu pelaku usaha di Nabire telah diproses secara pidana karena mengedarkan kosmetik berbahaya dalam jumlah besar dengan barang bukti senilai ratusan juta rupiah.
“Tahun 2025, jumlah barang, obat, makanan dan kosmetik yang kami amankan adalah sekitar 50 pengusaha dengan total di angka Rp190 juta. Paling besar memang di kosmetik mencapai Rp160 juta,” ujar Rudolf.
Kebanyakan kosmetik yang beredar di pasar tidak memiliki izin edar dari BPOM. Bahkan, adapun sejumlah produk ditemukan memiliki izin edar. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, ternyata palsu. Mereka bahkan dengan berani mencaplok merek-merek terkenal.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…