

Dari Judi, Ekonomi hingga KDRT Penyebab Gugatan Cerai
MIMIKA – Proses pengaduan perceraian di Pengadilan Agama Mimika belakangan ini cukup tinggi. Beberapa penyebab diantaranya karena faktor ekonomi, perjudian hingga tindak kekerasan dalam rumah tangga yang memicu protes hingga lahir gugatan cerai.
Tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2025, Pengadilan Agama (PA) Mimika, telah menangani sebanyak 154 perkara. Hal ini disampaikan Humas PA Mimika, Muhtar Hak saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 1 Agustus 2025. Muhtar menerangkan, dari 154 perkara tersebut tak hanya soal perceraian baik gugat maupun talak, namun ada juga jenis perkara yang lain.
Diantaranya yakni Ta’iik Talak, Dispensasi Kawin, Isbat Nikah, Perwalian Anak, Penguasaan Anak, Nafkah Anak, Waris dan Asal Usul Anak. Pada bulan Januari, tercatat sekitar 26 perkara. Kemudian, pada bulan Februari sebanyak 21 perkara, pada bulan Maret 9 Perkara, April 24, Mei 18, Juni 18 dan Juli sebanyak 38 perkara.
Untuk perceraian sendiri, kata Muhtar disebabkan oleh banyak faktor. Namun yang mendominasi adalah pertengkaran terus menerus. “Banyak faktor penyebab perceraian di Mimika, namun rata-rata dan kebanyakan dikarenakan pertengkaran terus menerus, hingga ada indikasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ungkap Muhtar.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…