Adapun faktor penyebab lainnya karena keterbatasan ekonomi, judi, dan dikarenakan mabuk-mabukan (oleh suami). Kata Muhtar, 154 perkara ini juga didominasi oleh perkara perceraian yang mana kebanyakan diajukan oleh pihak istri.
“Akumulasi jumlahnya kebanyakan cerai gugat atau istri yang melayangkan, kalau talak ada tetapi tidak banyak,” ujarnya. Adapun perkara perceraian sendiri berjumlah 119 perkara, 83 diantaranya adalah cerai gugat, 36 lainnya cerai talak.
Selanjutnya untuk dispensasi kawin 6 perkara, isbat nikah 15 perkara, perwalian 9 perkara, pendampingan pendamping anak 1 perkara, lainnya adalah nafkah anak dan asal usul anak 2 perkara dan waris 2 perkara. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Secara tak terduga seribuan masyarakat itu berbondong-bondong mendatangi Hotel Afista di Keppi, tempat gubernur dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan adanya 42 botol Miras…
Kunjungan yang dialkukan Alberth Merauje ke sekolah ini, bukan sekedar meninjau kondisi infrastruktur dari sekolah…
‘’Saya minta agar mempercepat pembangunan dapur-dapur SPPG, supaya segera masyarakat kita terbantukan,’’ kata Wamandes Ahmad…
Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara, Dr. Yosua Noak Duw, mengatakan kegiatan pembagian takjil ini merupakan inisiatif…
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi. Apalagi, ketentuan pembayaran THR sudah…