

Dari Judi, Ekonomi hingga KDRT Penyebab Gugatan Cerai
MIMIKA – Proses pengaduan perceraian di Pengadilan Agama Mimika belakangan ini cukup tinggi. Beberapa penyebab diantaranya karena faktor ekonomi, perjudian hingga tindak kekerasan dalam rumah tangga yang memicu protes hingga lahir gugatan cerai.
Tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2025, Pengadilan Agama (PA) Mimika, telah menangani sebanyak 154 perkara. Hal ini disampaikan Humas PA Mimika, Muhtar Hak saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 1 Agustus 2025. Muhtar menerangkan, dari 154 perkara tersebut tak hanya soal perceraian baik gugat maupun talak, namun ada juga jenis perkara yang lain.
Diantaranya yakni Ta’iik Talak, Dispensasi Kawin, Isbat Nikah, Perwalian Anak, Penguasaan Anak, Nafkah Anak, Waris dan Asal Usul Anak. Pada bulan Januari, tercatat sekitar 26 perkara. Kemudian, pada bulan Februari sebanyak 21 perkara, pada bulan Maret 9 Perkara, April 24, Mei 18, Juni 18 dan Juli sebanyak 38 perkara.
Untuk perceraian sendiri, kata Muhtar disebabkan oleh banyak faktor. Namun yang mendominasi adalah pertengkaran terus menerus. “Banyak faktor penyebab perceraian di Mimika, namun rata-rata dan kebanyakan dikarenakan pertengkaran terus menerus, hingga ada indikasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ungkap Muhtar.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…