Categories: BERITA UTAMA

Maju Nyalon, Sejumlah Anggota DPRP Masih Terima Gaji

JAYAPURA – Tak hanya status mantan Kapolda Papua, Mathius Fakhiri yang sedang menjadi sorotan pasca diketahui telah melakukan pendaftaran di KPU, ditetapkan sebagai calon gubernur bahkan telah mengambil nomor urut namun belakangan diketahui hingga kini yang bersangkutan masih berstatus polisi aktif dengan  pangkat Komjend.

Hanya kabarnya surat pemberhentian sebagai anggota Polri baru saja dikantongi sehingga tinggal diajukan untuk selanjutnya bertarung tanpa lagi membawa jabatan sebagai polisi aktif.

Namun hal lain yang juga patut disorot adalah status sejumlah anggota DPR Papua yang  juga nyalon dan masih berstatus sebagai anggota DPR aktif. Bahkan masih menerima gaji.

Beberapa nama yaitu Jhony Banua Rouw yang maju Pilkada Kota Jayapura, Darwis Massi Pilkada Kota Jayapura, Mustakim maju sebagai Wakil Bupati Keerom, Yanni maju sebagai Bupati Sarmi, Yunus Wonda maju sebagai Bupati Kabupaten Jayapura, Boy Markus Dawir maju sebagai Walikota Jayapura, Nathan Pahabol maju sebagai Wakil Gubernur Papua Pegunungan,  Fauzun Nihayah maju sebagai Wakil Bupati Merauke dan Benyamin Arisoy maju sebagai Bupati Kepulauan Yapen,  kemudian ada nama Elvis Tabuni, Nason Utty, Kusmanto, dan Alfred Anouw.

“Kemarin saya umumkan di paripurna bahwa semua sudah mengajukan pengunduran diri dan disampaikan ke pimpinan, mendagri dan semua sedang berproses,” jelas Jhony menjawab pertanyaan Cenderawasihs Pos saat ditemui di Tanah Hitam, Selasa (1/10).

Namun ia menyampaikan bahwa meski telah mengajukan surat pengunduran diri namun ia dan nama – nama di atas masih berstatus sebagai anggota DPRP aktif dan masih menerima hak-hak.

Jadi dijelaskan bahwa selama belum ada SK pemberhentian dari Mendagri maka para anggota DPRP yang sudah pamit ini masih sebagai anggota aktif.

“Aturan kami adalah anggota DPR itu diangkat menggunakan SK, dilantik di paripurna  maka pemberhentiannya juga harus ada surat pemberhentian yang akan dibacakan di paripurna. Selama itu belum ada maka kami adalah anggota dewan aktif,” kata Jhony.

“Kalau kemarin dikatakan mengapa sudah melakukan perpisahan, sesungguhnya itu inisiatif saya saja. Saya akan tinggalan jabatan dan menghargai proses demokrasi dan tidak membawa embel – embel ketua DPR. Namun dari keabsahan hingga kini kami belum menerima SK pemberhentian,” tambahnya.

Dan Jhony membenarkan bahwa dirinya dan anggota lainnya masih menerima gaji karena belum ada SK pemberhentian.

Meski demikian, Jhony menyatakan tidak lagi menggunakan fasilitas yang melekat sebagai ketua.

“Selama saya menjadi anggota DPR,  saya jarang sekali menggunakan fasilitas kantor. Kalaupun menggunakan itu hanya digunakan saat acara resmi, presiden datang, 17 Agustus atau acara resmi lainnya dan semua sudah dikembalikan,” imbuhnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

16 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

18 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

19 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

20 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

21 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

22 hours ago